Untuk kepentingan administrasi kependudukan, setiap orang memiliki nomor induk kependudukan atau NIK. Lantas bagaimana cara mengecek NIK apakah sudah valid atau belum? Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia sebenarnya sudah lama meluncurkan situs pengecekan NIK KTP secara
online, yakni melalui
http://dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik. Namun kelihatannya situs tersebut saat ini tidak bisa digunakan untuk melakukan pengecekan NIK.
 |
Cek Status NIK Ditjen Dukcapil |
Selain itu, bagi masyarakat sudah terdaftar menjadi Pemilih tetap pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 lalu dapat melakukan pengecekan NIK secara
online melalui situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni
https://data.kpu.go.id/ss8.php.
Data yang disediakan dalam pencarian tersebut adalah data yang masuk hingga 14 Juni 2014.
 |
Cek NIK Nasional KPU |
Beberapa daerah juga memiliki situs untuk melakukan pengecekan NIK KTP secara online, diantaranya:
- Penduduk Kota Surabaya dapat melakukan Cek NIK KTP
melalui situs http://dispendukcapil.surabaya.go.id/cekniksby/
 |
Cek NIK Kota Surabaya |
 |
Cek NIK Dukcapil Kab. Tegal |
 |
Cek NIK Kota Jakarta |
Itulah beberapa situs yang bisa digunakan untuk mengecek NIK KTP yang teman-teman miliki. Mudah-mudahan bermanfaat bagi teman-teman. Jika ada situs pengecekan lain bisa diinformasikan pada saya agar ditambahkan ke daftar di atas. Terima kasih
0 Response to "Cara Cek NIK KTP Online "
Post a Comment